Banyak dari kita yang kurang faham akan faedah dari Shalat Jum’at. Shalat Jum’at hukumnya adalah Fardhu ain bagi setiap muslim yang sudah baligh, berakal, laki-laki dan merdeka. Bagi mereka yang sudah memenuhi syarat sholat jumat namun dengan sengaja meninggalkannya maka ia termasuk orang yang kafir.
Rasulullah
pernah bersabda dalam sebuah hadits yang artinya Barang siapa yang mandi hari
jum’at dan menyuci ( kepalanya ), lalu bersegera dan bergegas, dan mendekati
imam, dan mendengarkan khutbah serta diam, maka dia akan mendapatkan pada
setiap langkahnya bagaikan pahala amalan satu tahun, termasuk pahala puasa dan
pahala sholat malam. “ ( Hadist Shohih Riwayat Tirmidzi, Abu Dau, Ibnu Majah,
Nasai ).
Yuk kaum
muslim yang dirahmati Allah, kita laksanakan sholat Jum’at agar kita dicatat
sebagai penghuni surga yang kekal di dalamnya, tentunya dengan mengerjakan
amalan-amalan soleh lainnya ya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar