Jumat, 01 Mei 2015

Perlu Diketahui



Tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh Internasional. Saat itu pula para buruh diberikan kebebasan untuk menyuarakan haknya kepada pemerintah. Biasanya para buruh ini melakukan aksi demo, turun ke jalan dengan penjagaan ketat oleh anggota kepolisian. Namun siapa sangka ternyata sebelum melakukan aksi demo, para pendemo harus mematuhi beberapa aturan yang diberikan oleh pihak Polri. Dibawah ini adalah Maklumat Kepolres Demak yang dibuat, demi kelancaran aksi buruh yang dilakukan khusunya di Kabupaten Demak tanggal 1 Mei 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar